Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya bakal dikukuhkan menjadi Desa Konstitusi oleh Mahkamah Kontitusi Republik Indonesia (MK RI) Kepaniteraan dan Kesekretariat Jenderal yang diagendakan pada 13 November 2022.
Desa konstitusi ini merupakan bagian dari upaya MK membangun role model dalam penegakan konstitusi. Setelah dikukuhkan nanti, Desa Mekar Sari merupakan satu-satunya desa di Kalimantan Barat bahkan di Pulau Kalimantan yang menyandang Desa Konstitusi. Selain itu desa ini, desa kelima di Seluruh Indonesia yang dikukuhkan menjadi Desa Konstitusi. Saat ini Pemerintahan Desa Mekar Sari, Pemkab Kubu Raya dan sejumlah pihak terkait lainnya sedang mempersiapkan berbagai hal untuk pelaksanaan pengukuhan itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan Desa Konstitusi ini merupakan program terobosan MK, sejak 2012 dicanangkan program ini, saat ini baru ada lima desa se Indonesia termasuk Mekar Sari sebagai Desa Konstitusi.
“Se Pulau Kalimantan baru desa ini (Mekar Sari) ditetapkan sebagai Desa Konstitusi,” ujar Sekda Yusran Anizam saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuhan Desa Mekar Sari sebagai Desa Konstitusi bersama dengan tim dari Mahkamah Konsitusi dan sejumlah pihak terkait lain, di Aula Kantor Desa Mekar Sari, Kamis (27/10/2022).
Sekda Yusran mengatakan manfaat dari program ini sangat luar biasa, dengan ditetapkannya sebagai Desa Konstitusi, memberikan pemahaman, mendorong, menumbuhkembangkan konstitusi yang sebenarnya.
“Kemudian juga mendorong semua sektor, baik itu pemerintahan, pembangunan, perekonomian, sosial, budaya, kemasyarakatan ini didorong untuk bagaimana konstitusinya dikedepankan, sehingga semua sektor bisa berjalan sesuai harapan,” kata Sekda Yusran.
Lebih lanjut Sekda Yusran mengatakan, dengan dikukuhkannya Desa Mekar Sari sebagai Desa Konstitusi nantinya, maka diharapkan menjadi desa percontohan bagi desa yang lain khsususnya di Kabupaten Kubu Raya.
“Ini suatu kebanggaan sekaligus peluang serta tantangan kita untuk mensukseskan pengukuhan Desa Konstitusi di Mekar Sari ini,” ujar Sekda Yusran.
Guna mensukseskan pengukuhan Desa Konstitusi, kata Sekda Yusran tentu memmerlukan langkah dan persiapan, dengan waktu yang tersisa sekitar dua pekan maka diperlukan kerja sama berbagai pihak.
“Kita akan berkoordinasi dengan semua pihak, baik itu jajaran instansi pemerintah, TNI dan Polri, instansi vertikal lainnya, termasuk BUMN sudah menyatakan dukungannya untuk mensukseskan agenda ini,” ujar Sekda Yusran.